Cara Remaja Kuper “Hacker” Membobol Situs-situs Besar Dunia
22 Juni 2011
0 Komentar
Jakarta – Remaja Inggris Ryan Cleary yang menjadi dalang serangan situs-situs pemerintah, bank dan pembocor dokumen rahasia menjalankan aksinya dari kamar tidurnya. Remaja kuper, tak pernah meninggalkan kamarnya, ini mempermalukan pemilik situs-situs itu dengan mudah.
Pada 7-12 Mei, ramaja pemilik nama online ViraL ini berhasil membobol Fox Network. Ia berhasil membajak database para kontestan X Factor Amerika Serikat (AS). Sebanyak 250.000 rincian informasi rahasia kontestan dibocorkan di internet.
Baca Juga :
Pada 15 Mei, remaja 19 tahun ini berhasil membobol rincian akun rekening bank-bank di Inggris. Ia berhasil mencuri 3.100 rincian ATM dan membocorkannya di dunia maya.
Di waktu bersamaan, remaja ini membajak stasiun penyiar PBS AS dan membocorkan alamat email staf PBS serta mengunggah berita palsu perihal Tupac Shakur masih hidup dan tinggal di Selandia Baru.
Pada 2 Juni, Ryan berhasil membobol sonypictures.com dan mencuri informasi pribadi satu juta pengguna, kemudian membocorkannya secaraonline. Rincian pelanggan dan kupon menjadi ‘barang’ curian remaja ini.
Kelompok hacker (peretas) LulzSec ingin member ‘rasa malu maksimum’ pada Sony dan ‘celah keamanannya’.
Pada 9 Juni, remaja yang tergabung LulzSec ini berbuat baik pada NHS Inggris. “Kami tak bermaksud merusak hanya membantu memperbaiki masalah teknis NHS,” kata kelompok ini dalam email.
Pada 13 Juni, Senat AS menjadi target serangan selanjutnya. Situs pemerintah itu berhasil dibobol dan diduga rincian perihal login pengguna telah dicuri.
Pada 15 Juni, Central Intelligence Agency (CIA) mengalami serangan ‘denial of service’ dan berhasil membuat situs CIA mati selama tiga jam.
Pada 20 Juni, situs Serious Organised Crime Agency (SOCA) atau yang dijuluki ‘FBI Inggris’ ini juga mengalami serangan serupa CIA.
Pada 22 Juni, Scotland Yard dan FBI berhasil menangkap sang peretas. Peretas remaja kuper ini seperti ditulis Dailymail terancam terekstradisi ke AS dan menghadapi ancama hukuman penjara 60 tahun.INILAH.COM
0 komentar:
Posting Komentar